Pengertian dan Cara Cetak Kartu NUPTK
Pengertian dan Cara Cetak Kartu NUPTK – Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan atau NUPTK adalah nomor identitas resmi yang diberikan kepada seluruh Guru atau Tenaga Kependidikan (GTK) baik yang menjadi Pegawai Negeri Sipil maupun Non PNS. NUPTK ini diberikan kepada mereka yang telah memenuhi persyaratan dan ketentuan dari surat Direktur Jenderal GTK.
NUPTK memiliki peran yang penting dalam identifikasi berbagai program dan kegiatan yang berkaitan dengan pendidikan. Dalam upaya meningkatkan mutu guru dan tenaga kependidikan, NUPTK ini digunakan sebagai nomor identitas resmi. Hal ini berarti bahwa meskipun seorang GTK pindah tempat mengajar atau terjadi perubahan data lainnya, kepemilikan NUPTK tetap tidak akan berubah.