Siswa Eligible: Pengertian dan Syarat Mendapatkannya

Siswa Eligible: Pengertian dan Syarat Mendapatkannya

Siswa Eligible di Indonesia mengacu pada siswa yang memenuhi syarat untuk mendapatkan berbagai jenis bantuan atau keuntungan tertentu dari pemerintah, lembaga, atau program pendidikan tertentu. Secara singkat, Siswa Eligible adalah siswa yang telah memenuhi syarat dapat mengikuti program Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) untuk masuk ke Perguruan Tinggi di Indonesia.

Tentu tidak semua siswa dapat mengikuti program Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) karena hanya siswa yang telah memenuhi syarat sebagai Siswa Eligible sajalah yang dapat mendaftar ke dalam program prestasi SNBP.

Lalu, apa keuntungan dari Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) sehingga siswa perlu menjadi siswa yang eligible?

Pengertian Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP)

Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) adalah sistem seleksi yang dilakukan dalam proses penerimaan mahasiswa baru di perguruan tinggi negeri di Indonesia. SNBP bertujuan untuk memilih calon mahasiswa yang memiliki prestasi akademik dan non-akademik yang baik.

Berikut adalah beberapa keuntungan bagi siswa yang mengikuti dan lolos dari Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP):

  • Tidak perlu mengikuti ujian tertulis – Siswa akan secara otomatis diterima di perguruan tinggi tanpa melalui ujian tertulis atau UTBK. Siswa hanya perlu menggunakan nilai rapor di semester 1 hingga 5 serta juga memiliki prestasi akademik dan non-akademik.
  • Biaya Lebih Murah – sesuai dengan kebijakan pemerintah, biaya untuk siswa yang loloh SNBP hanya dibebankan pada biaya UKT 1 sampai 7 saja sesuai dengan kemampuan ekonomi mereka.
  • Pengumuman Lebih Awal – Pengumuman untuk kategori SNBP adalah pengumuman yang paling awal diberikan sehingga kita bisa mengetahui lebih awal bahwa sudah diterima di PTN yang kita inginkan. 
  • Peluang Mengikuti Program KIP Kuliah – Selain dapat diterima di Kampus yang diinginkan lebih awal, siswa juga dapat diikutkan dalam Program Pemerintah untuk dapat meringankan beban kuliah dengan memiliki KIP Kuliah.

Secara umum, berikut adalah syarat-syarat yang harus dipenuhi siswa untuk mengikuti SNBP antara lain:

  1. Merupakan siswa SMA/MA/SMK kelas akhir yang memiliki prestasi baik
  2. Memiliki NISN dan terdaftar di PDSS
  3. Memiliki nilai rapor semester 1 sampai 5 yang telah diisikan di PDSS
  4. Untuk siswa yang memilih mendaftar dengan studi pada bidang seni dan olah raga wajib mengunggah Portofolio
  5. Prestasi Akademik: Calon mahasiswa harus memiliki nilai rapor yang baik, dengan rata-rata nilai tertentu yang telah ditentukan oleh perguruan tinggi yang bersangkutan. Biasanya, rata-rata nilai yang diperlukan adalah di atas rata-rata nilai nasional.
  6. Prestasi Non-Akademik: Calon mahasiswa juga diharapkan memiliki prestasi di bidang lain, seperti prestasi olahraga, seni, atau kegiatan sosial. Prestasi ini dapat dibuktikan dengan sertifikat atau penghargaan yang diterima.
  7. Tes Potensi Akademik: Calon mahasiswa harus mengikuti tes potensi akademik yang bertujuan untuk mengukur kemampuan intelektual dan logika calon mahasiswa. Hasil dari tes ini akan menjadi salah satu pertimbangan dalam penilaian.
  8. Tes Kemampuan Dasar (TKD): Calon mahasiswa juga diwajibkan mengikuti TKD yang meliputi tes kemampuan verbal, tes kemampuan kuantitatif, dan tes kemampuan berpikir logis. Hasil dari TKD ini juga akan menjadi pertimbangan dalam penilaian.
  9. Seleksi Wawancara: Perguruan tinggi juga dapat melakukan seleksi wawancara untuk calon mahasiswa. Wawancara digunakan untuk melihat potensi kepribadian, motivasi, dan komitmen calon mahasiswa dalam menyelesaikan studi.
  10. Syarat Khusus: Beberapa perguruan tinggi juga memiliki syarat khusus yang harus dipenuhi oleh calon mahasiswa, seperti lulusan dari jurusan tertentu atau memiliki pengalaman kerja di bidang terkait.

Dengan adanya SNBP, diharapkan calon mahasiswa yang memiliki prestasi baik bisa mendapatkan kesempatan untuk melanjutkan studi di perguruan tinggi negeri. SNBP juga bertujuan untuk meningkatkan mutu pendidikan tinggi Indonesia dengan menjaring calon mahasiswa yang memiliki potensi yang baik.

Syarat Sekolah untuk Mengikuti SNBP

Tidak semua sekolah dapat mengikuti SNBP dan memiliki kuota yang berbeda-beda. Berikut adalah beberapa ketentuan agar sekolah dapat mengikuti program SNBP dan masing-masing kuota yang diberikan:

  • Merupakan sekolah tingkat SMA/MA/SMK dan telah memiliki NPSN. Baca Apa itu NPSN Sekolah dan Cara Ceknya?
  • Mengisikan data di PDSS atau Pangkalan Data Sekolah dan Siswa. Hanya Siswa Eligible sajalah yang boleh diisikan sesuai dengan ketentuan
  • Untuk sekolah dengan nilai akreditasi A akan memiliki kuota 40% dari siswa terbaik, akreditasi B memiliki kuota 25% dan 5% untuk akreditasi C dari siswa terbaik di masing-masing sekolah.

Ketentuan Pemberian Peringkat Siswa Eligible oleh Sekolah

Secara singkat, berikut adalah ketentuan yang ditetapkan untuk memberikan peringkat Siswa Eligible oleh sekolah:

  • Pemberikan peringkat siswa diberikan oleh sekolah dengan memperhitungkan nilai rata-rata semua mata pelajaran pada semester 1 hingga semester 5
  • Sekolah dapat menambahkan kriteria lain dalam pemeringkatan berupa prestasi akademik dan non-akademik bila terdapat nilai yang sama pada siswa mereka
  • Jumlah siswa yang dapat didaftarkan oleh sekolah sesuai dengan kuota berdasarkan status akreditasi masing-masing sekolah.