Wayan Cahyono adalah Founder e-ujian.id, platform Computer Based Test (CBT), e-learning, dan digitalisasi sekolah yang digunakan oleh 6000+ sekolah dan lembaga pendidikan di Indonesia.
Ia memulai karier di industri teknologi pada 2011 dan memiliki pengalaman lebih dari satu dekade dalam mengembangkan produk digital berskala besar, termasuk menjabat sebagai Direktur Operasional (COO) di salah satu perusahaan web hosting di Indonesia.
Sejak 2023, ia berfokus pada pengembangan teknologi pendidikan (EdTech) melalui e-ujian.id. Tulisannya berfokus pada transformasi digital sekolah, asesmen digital, pembelajaran digital, Learning Management System (LMS), serta pemanfaatan teknologi untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia.
“Kok sekarang tidak ada lagi Kompetensi Dasar (KD)? Terus, guru pegangannya apa?”
Pertanyaan semacam ini sering muncul dari guru-guru yang baru mulai menerapkan Kurikulum Merdeka. Wajar saja, karena selama bertahun-tahun KD sudah menjadi “pegangan wajib” dalam menyusun rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP). Begitu istilah itu hilang, muncul kebingungan: lalu, apa yang menjadi acuan guru sekarang?
Perubahan ini menjadi salah satu perubahan paling mendasar dalam Kurikulum Merdeka, karena guru tidak lagi memulai pembelajaran dari daftar materi yang harus selesai, tetapi dari kompetensi yang perlu dibangun pada diri peserta didik.
Setiap kali pemerintah mengganti kurikulum, pertanyaan yang sama selalu muncul di ruang guru, grup WhatsApp orang tua, hingga forum diskusi mahasiswa pendidikan: apakah perubahan kurikulum berarti sistem sebelumnya tidak berhasil sehingga harus diganti?
Pertanyaan ini wajar. Sejak kemerdekaan, Indonesia sudah berkali-kali mengubah kurikulum nasional. Namun perubahan kurikulum sebenarnya bukan sekadar mengganti dokumen, buku, atau istilah baru yang harus dihafal guru. Kurikulum berubah karena cara belajar berubah, kebutuhan siswa berubah, dan tantangan zaman yang dihadapi generasi muda pun ikut berubah.
Sejak awal 2020-an, dunia pendidikan Indonesia mengalami salah satu guncangan terbesar dalam sejarahnya. Pandemi COVID-19 memaksa sekolah tutup hampir dua tahun, dan dampaknya baru benar-benar terlihat ketika hasil evaluasi belajar internasional maupun nasional dirilis satu per satu. Di tengah situasi itulah pemerintah memperkenalkan sebuah pendekatan pembelajaran baru yang kini menjadi salah satu kebijakan pendidikan yang paling banyak dibahas oleh guru, sekolah, dan masyarakat pendidikan Indonesia: Kurikulum Merdeka.
Namun penting untuk dipahami sejak awal, Kurikulum Merdeka bukan sekadar pergantian buku pelajaran atau dokumen administrasi sekolah. Ia adalah bagian dari perubahan cara pandang tentang apa itu belajar, siapa yang menjadi pusat proses belajar, dan bagaimana keberhasilan pendidikan seharusnya diukur.
Artikel ini akan membahas secara lengkap apa itu Kurikulum Merdeka, mengapa kebijakan ini lahir, apa tujuan dan prinsip utamanya, bagaimana penerapannya di sekolah, hingga bagaimana posisinya saat ini setelah resmi ditetapkan sebagai kurikulum nasional. Pembahasan ini juga menjadi bagian dari rangkaian perjalanan panjang perubahan pendidikan Indonesia, yang bisa Anda telusuri lebih dalam pada Evolusi metode pembelajaran di Indonesia.
Selama beberapa dekade terakhir, ruang kelas Indonesia memiliki wajah yang cukup seragam: guru berdiri di depan, menjelaskan materi dari buku paket, sementara siswa mencatat dan menghafal untuk ujian. Pola ini berkembang karena sesuai dengan kondisi zamannya, ketika akses informasi masih terbatas dan guru menjadi pusat utama penyampaian pengetahuan di kelas.
Hari ini situasinya terbalik. Siswa SMP bisa mencari jawaban soal matematika dalam hitungan detik lewat ponsel. Definisi, rumus, bahkan tutorial video tersedia gratis di internet. Ironisnya, kemudahan akses informasi ini tidak otomatis membuat siswa Indonesia lebih pintar. Hasil PISA 2022 menunjukkan bahwa kemampuan siswa Indonesia dalam membaca, matematika, dan sains masih berada di bawah rata-rata OECD. Skor matematika Indonesia misalnya berada pada angka 366, dibandingkan rata-rata OECD sebesar 472. Meski PISA bukan satu-satunya ukuran kualitas pendidikan, hasil ini memberikan gambaran mengenai tantangan kemampuan literasi dan numerasi siswa Indonesia dibandingkan standar internasional.
Fakta ini mengungkap persoalan yang lebih dalam daripada sekadar kurikulum: cara mengajar yang berpusat pada penyampaian materi sudah tidak cukup untuk menyiapkan siswa menghadapi dunia yang berubah cepat. Guru masa kini dituntut bukan lagi sekadar “mengajar”, melainkan merancang pengalaman belajar agar siswa mampu berpikir kritis, memecahkan masalah, berkolaborasi, dan menerapkan pengetahuan pada situasi nyata. Inilah inti dari strategi pembelajaran modern — dan bagaimana penerapannya di kelas akan dibahas tuntas dalam artikel ini.
Perubahan ini sebenarnya sudah dimulai jauh sebelum istilah “pembelajaran modern” populer. Perjalanan panjang metode mengajar di Indonesia, dari era ceramah satu arah hingga pendekatan yang lebih partisipatif, bisa dibaca selengkapnya di evolusi metode pembelajaran di Indonesia.
Dulu, keberhasilan siswa sering diukur dari seberapa banyak jawaban benar yang bisa ia tulis di atas kertas ujian. Namun tuntutan dunia hari ini bergeser jauh dari itu. Dunia kerja, perkembangan teknologi, dan persoalan kehidupan nyata membutuhkan kemampuan yang lebih kompleks: memahami masalah, menganalisis informasi, mengambil keputusan, dan menciptakan solusi.
Data menunjukkan pergeseran ini bukan sekadar wacana. Hasil PISA 2022 mencatat skor literasi membaca siswa Indonesia berada di angka 359, skor matematika 366, dan skor sains 383 — semuanya menurun dibanding PISA 2018 dan jauh di bawah rata-rata negara OECD yang berada di kisaran 472–476. Selain itu, proporsi siswa Indonesia yang mencapai level kemahiran tertinggi kemampuan matematika dan membaca masih sangat kecil dibandingkan negara-negara OECD.