Besaran Dana BOS per Siswa 2026: SD, SMP, SMA, SMK Negeri & Swasta

Besaran Dana BOS Reguler per siswa tahun 2026 ditetapkan melalui Keputusan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 1/P/2026 tentang Satuan Biaya, Penerima Dana, dan Besaran Alokasi Dana BOP PAUD Reguler, Dana BOS Reguler, dan Dana BOP Kesetaraan Reguler Tahun Anggaran 2026, yang ditetapkan mulai 2 Januari 2026. Secara garis besar, satuan biaya dasar berkisar dari sekitar Rp900.000 per siswa per tahun untuk jenjang SD hingga di atas Rp2.000.000 per siswa per tahun untuk SMK dan SLB di daerah tertentu — namun angka pastinya berbeda-beda tiap kabupaten/kota karena mengikuti indeks kemahalan wilayah masing-masing, bukan angka tunggal nasional.
Berikut rangkuman rentang besaran per jenjang, dihimpun dari data satuan biaya yang sudah dipublikasikan di puluhan kabupaten/kota per Agustus 2026 — bukan angka resmi tunggal untuk seluruh 500-an kabupaten/kota di Indonesia, jadi anggap ini gambaran rentang yang representatif, bukan daftar lengkap.



