Cara Login dan Belanja di SIPLah: Panduan Lengkap untuk Sekolah

Cara login SIPLah dilakukan lewat portal resmi siplah.kemendikdasmen.go.id, menggunakan akun Dapodik salah satu dari empat pihak yang berwenang di sekolah — Kepala Sekolah, PLT Kepala Sekolah, Pelaksana PBJ, atau Bendahara BOS/BOP — sebelum memilih salah satu PPMSE (mitra SIPLah) untuk mulai berbelanja. Setelah berhasil masuk, sekolah bisa langsung mencari kebutuhan barang atau jasa sesuai rancangan belanja yang sudah disusun.
Yang sering luput diketahui: tidak semua dari keempat peran itu bisa menuntaskan transaksi sampai selesai, dan transaksi yang dilakukan lewat SIPLah sekarang bisa tercatat otomatis ke ARKAS lewat fitur Halaman Pemetaan Pembelanjaan, jadi Bendahara BOS tidak perlu input manual dua kali. Artikel ini akan memandu Anda dari proses login, belanja, sampai pencatatan otomatis di ARKAS — lengkap dengan solusi kalau login SIPLah gagal, karena inilah kendala yang paling sering dikeluhkan sekolah saat pertama kali menggunakan sistem ini.



