PKL Adalah: Pengertian, Kepanjangan, Dasar Hukum, dan Bedanya dengan Magang

PKL adalah singkatan dari Praktik Kerja Lapangan, yaitu program pembelajaran yang dilaksanakan langsung di dunia kerja agar siswa atau peserta didik memperoleh pengalaman kerja nyata sesuai bidang keahliannya. Program ini bukan sekadar kegiatan magang biasa, melainkan bagian resmi dari kurikulum pendidikan yang diatur oleh pemerintah melalui peraturan khusus.
Istilah PKL sangat akrab di telinga siswa SMK, tapi sebenarnya juga relevan bagi mahasiswa vokasi, guru pembimbing, hingga pihak sekolah yang bertanggung jawab menyiapkan dan mengawasi pelaksanaannya. Artikel ini akan mengupas tuntas pengertian PKL, dasar hukumnya, tujuan dan manfaatnya, sampai perbedaannya dengan istilah yang sering tertukar seperti Prakerin dan magang.



