Wayan Cahyono

Wayan Cahyono

Founder e-ujian.id

Wayan Cahyono adalah Founder e-ujian.id, platform Computer Based Test (CBT), e-learning, dan digitalisasi sekolah yang digunakan oleh 6000+ sekolah dan lembaga pendidikan di Indonesia.

Ia memulai karier di industri teknologi pada 2011 dan memiliki pengalaman lebih dari satu dekade dalam mengembangkan produk digital berskala besar, termasuk menjabat sebagai Direktur Operasional (COO) di salah satu perusahaan web hosting di Indonesia.

Sejak 2023, ia berfokus pada pengembangan teknologi pendidikan (EdTech) melalui e-ujian.id. Tulisannya berfokus pada transformasi digital sekolah, asesmen digital, pembelajaran digital, Learning Management System (LMS), serta pemanfaatan teknologi untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia.

📍 Yogyakarta, Indonesia | LinkedIn

Fokus Penulisan

Transformasi Digital Sekolah, Digital Learning, Asesmen Digital

Topik Keahlian

CBT, e-learning, LMS, Manajemen Sekolah Digital

Pengalaman

10+ tahun industri teknologi, fokus EdTech sejak 2023

Artikel

306 Artikel Edukasi

Artikel oleh Wayan Cahyono

Berbagai artikel seputar transformasi digital sekolah, e-learning, dan teknologi pendidikan.

KKTP Adalah: Pengertian, Kepanjangan, dan Perbedaannya dengan KKM di Kurikulum Merdeka

KKTP adalah Kriteria Ketercapaian Tujuan Pembelajaran - pengertian dan beda dengan KKM di Kurikulum Merdeka

KKTP adalah singkatan dari Kriteria Ketercapaian Tujuan Pembelajaran. Ini adalah kriteria yang digunakan guru untuk menilai apakah peserta didik sudah mencapai suatu Tujuan Pembelajaran (TP) yang dirumuskan dalam modul ajar. KKTP dipakai guru di Kurikulum Merdeka sebagai acuan objektif saat melakukan asesmen formatif maupun sumatif, menggantikan peran Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM) yang dulu dipakai di Kurikulum 2013.

Bagi guru yang baru pertama kali menyusun modul ajar di Kurikulum Merdeka, istilah ini sering membingungkan karena terdengar mirip KKM tapi cara menyusunnya sama sekali berbeda. Artikel ini membahas tuntas pengertian KKTP, kedudukannya dalam Kurikulum Merdeka, hingga perbedaannya dengan KKM secara sistematis, agar Anda punya gambaran yang lengkap dan akurat sebelum mulai menyusunnya sendiri.

Read More

Cara Login dan Belanja di SIPLah: Panduan Lengkap untuk Sekolah

Cara login dan belanja di SIPLah - panduan lengkap untuk Kepala Sekolah dan Bendahara BOS, dari login hingga transaksi otomatis tercatat di ARKAS

Cara login SIPLah dilakukan lewat portal resmi siplah.kemendikdasmen.go.id, menggunakan akun Dapodik salah satu dari empat pihak yang berwenang di sekolah — Kepala Sekolah, PLT Kepala Sekolah, Pelaksana PBJ, atau Bendahara BOS/BOP — sebelum memilih salah satu PPMSE (mitra SIPLah) untuk mulai berbelanja. Setelah berhasil masuk, sekolah bisa langsung mencari kebutuhan barang atau jasa sesuai rancangan belanja yang sudah disusun.

Yang sering luput diketahui: tidak semua dari keempat peran itu bisa menuntaskan transaksi sampai selesai, dan transaksi yang dilakukan lewat SIPLah sekarang bisa tercatat otomatis ke ARKAS lewat fitur Halaman Pemetaan Pembelanjaan, jadi Bendahara BOS tidak perlu input manual dua kali. Artikel ini akan memandu Anda dari proses login, belanja, sampai pencatatan otomatis di ARKAS — lengkap dengan solusi kalau login SIPLah gagal, karena inilah kendala yang paling sering dikeluhkan sekolah saat pertama kali menggunakan sistem ini.

Read More

Daftar Mitra SIPLah Resmi 2026: Toko Ladang, Telkom, Intan Pariwara, Gramedia, Eureka, dan Lainnya

Daftar Mitra SIPLah Resmi 2026: 8 PPMSE terdaftar, 7 aktif dan 1 dibekukan sementara, meliputi Toko Ladang, Telkom, Gramedia, dan Eureka

Diperbarui pada 14 Agustus 2026 — data mitra bersumber dari Rumah Pendidikan Kemendikdasmen per update 28 Juli 2026

Saat ini ada 8 PPMSE (Penyelenggara Perdagangan Melalui Sistem Elektronik) resmi terdaftar sebagai mitra SIPLah, dan 7 di antaranya masih aktif melayani transaksi baru. Satu mitra, yaitu Blibli, saat ini berstatus dibekukan sementara dan hanya bisa menyelesaikan transaksi lama.

Daftar ini kami ambil langsung dari data resmi Rumah Pendidikan Kemendikdasmen, bukan dari sumber pihak ketiga yang sering sudah usang. Di bawah ini Anda akan menemukan tabel lengkap semua mitra beserta portal resmi, kontak, spesialisasi produk, dan status terkininya — supaya Anda bisa langsung menentukan mitra mana yang paling cocok untuk kebutuhan belanja sekolah Anda, tanpa perlu buka banyak tab.

Read More

SIPLah Adalah: Pengertian, Dasar Hukum, dan Cara Kerjanya

SIPLah adalah Sistem Informasi Pengadaan Sekolah resmi Kemendikdasmen untuk belanja dana BOS

SIPLah adalah Sistem Informasi Pengadaan Sekolah, platform resmi yang dikembangkan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) agar sekolah bisa berbelanja kebutuhan barang dan jasa menggunakan dana BOS secara daring. Tujuannya sederhana tapi penting: supaya proses pengadaan barang/jasa (PBJ) di sekolah berjalan lebih efektif, efisien, transparan, dan akuntabel — sesuai standar yang ditetapkan pemerintah.

Bagi Kepala Sekolah maupun Bendahara BOS yang setiap tahun harus berbelanja buku, alat peraga, hingga jasa perbaikan sarana sekolah, memahami SIPLah bukan sekadar soal teknis login dan checkout. Artikel ini akan mengupas tuntas apa itu SIPLah, siapa yang berwenang menggunakannya, dasar hukum yang melandasinya, hingga bagaimana alur kerjanya dari awal hingga dana BOS bisa dipertanggungjawabkan — sebagai bagian dari ekosistem administrasi sekolah digital yang kini makin terintegrasi.

Read More

Kenapa SIPLah Blibli Dibekukan Sementara? Ini Penjelasan dan yang Harus Dilakukan Sekolah

Ilustrasi SIPLah Blibli dibekukan sementara oleh Kemendikdasmen, sekolah wajib selesaikan transaksi sebelum 31 Desember 2026

SIPLah Blibli resmi dibekukan sementara oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) berdasarkan Surat Kemendikdasmen No. 0132/B/C6.35/DM.00.00/2026 perihal Pembekuan Sementara Mitra SIPLah Blibli. Akibatnya, sekolah dan penyedia barang/jasa untuk sementara tidak bisa lagi membuka transaksi baru, mendaftar sebagai penyedia baru, menambah produk baru, atau mengubah data penyedia di platform SIPLah Blibli.

Kabar ini wajar membuat bendahara BOS dan kepala sekolah yang terbiasa belanja di SIPLah Blibli jadi cemas, apalagi menjelang tutup tahun anggaran. Tapi tenang dulu — pembekuan ini bukan penutupan permanen, dan ada jalan keluar yang jelas untuk transaksi yang sedang berjalan maupun kebutuhan belanja ke depan. Artikel ini akan menjelaskan secara lengkap apa sebenarnya “pembekuan sementara” ini, kenapa hal ini terjadi, apa dampaknya bagi transaksi sekolah, dan langkah konkret apa yang perlu segera diambil.

Read More