Kompetensi Guru yang Wajib Dimiliki dan Penjelasannya

Kompetensi Guru yang Wajib Dimiliki dan Penjelasannya

Kompetensi Guru yang Wajib Dimiliki dan Penjelasannya – Dalam dunia kerja, Anda mungkin sering mendengar istilah “kompetensi.” Kata ini berasal dari bahasa Inggris, yaitu “competence” atau “competency,” yang berarti kecakapan, kemampuan, dan wewenang.

Baca Juga:

Kompetensi adalah kombinasi dari pengetahuan, keterampilan, dan atribut kepribadian seseorang yang dapat meningkatkan kinerja dan memberikan kontribusi positif bagi keberhasilan organisasi.

Selain itu, kompetensi juga merujuk pada kapasitas seseorang untuk memenuhi persyaratan pekerjaan dalam suatu organisasi, sehingga organisasi tersebut dapat mencapai hasil yang diharapkan.

4 Kompetensi Guru dan Penjelasannya

Kompetensi guru adalah kombinasi dari kemampuan personal, pengetahuan ilmiah, keterampilan teknologi, keterampilan sosial, dan nilai-nilai spiritual. Semua ini secara keseluruhan membentuk standar profesional seorang guru, yang meliputi penguasaan materi ajar, pemahaman tentang siswa, kemampuan untuk mengajar dengan cara yang mendidik, serta perkembangan pribadi dan profesionalisme.

Menurut Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, seorang guru harus memiliki kualifikasi akademik, kompetensi, sertifikat pendidik, kesehatan fisik dan mental, serta kemampuan untuk mencapai tujuan pendidikan nasional.

Menurut Undang-Undang Republik Indonesia nomor 14 tahun 2005 pasal 8, guru harus memiliki empat kompetensi utama, yaitu: kepribadian, pedagogik (pengajaran), sosial, dan profesional. Kompetensi-kompetensi ini dapat diperoleh melalui pendidikan profesi.

Kompetensi Guru Kepribadian

Kompetensi pertama yang harus dimiliki oleh seorang guru adalah kompetensi kepribadian. Kompetensi ini mencakup kemampuan personal yang mencerminkan kedewasaan, kebijaksanaan, kewibawaan, kestabilan, serta akhlak mulia, sehingga guru dapat menjadi teladan yang baik bagi siswa.

Kompetensi kepribadian terdiri dari beberapa aspek penting:

  1. Kepribadian yang stabil dan mantap: Seorang guru harus berperilaku sesuai dengan norma-norma sosial yang berlaku, merasa bangga menjadi seorang guru, dan konsisten dalam tindakannya.
  2. Kepribadian yang dewasa: Guru harus mandiri dalam menjalankan tugasnya sebagai pendidik dan memiliki etos kerja yang tinggi.
  3. Kepribadian yang arif: Guru harus bertindak berdasarkan manfaat bagi siswa, sekolah, dan masyarakat, serta menunjukkan keterbukaan dalam berpikir dan bertindak.
  4. Kepribadian yang berwibawa: Guru harus memiliki perilaku yang memberikan pengaruh positif dan dihormati oleh siswa.
  5. Memiliki akhlak mulia dan menjadi teladan: Guru harus bertindak sesuai dengan norma-norma yang berlaku, seperti iman dan taqwa, kejujuran, keikhlasan, serta suka menolong, sehingga dapat menjadi teladan bagi siswa.

Pedagogik

Kompetensi pedagogik adalah kemampuan yang harus dimiliki oleh seorang guru untuk memahami peserta didik, merancang dan melaksanakan pembelajaran, mengembangkan potensi peserta didik, serta mengevaluasi hasil belajar mereka. Kompetensi ini mencakup beberapa aspek utama, yaitu:

  1. Memahami Peserta Didik: Guru harus mampu memahami karakteristik peserta didik dengan menggunakan prinsip-prinsip kepribadian dan perkembangan kognitif. Pemahaman ini penting untuk mengenali latar belakang dan bekal yang dimiliki peserta didik.
  2. Merancang Pembelajaran: Guru harus dapat menyusun rencana pembelajaran yang efektif dengan memahami landasan pendidikan, teori belajar, strategi pembelajaran yang sesuai dengan karakteristik peserta didik, materi ajar, dan kompetensi yang ingin dicapai.
  3. Melaksanakan Pembelajaran: Guru harus mampu menciptakan lingkungan belajar yang kondusif dan melaksanakan pembelajaran secara efektif, memastikan bahwa peserta didik dapat mengikuti proses pembelajaran dengan baik.
  4. Mengevaluasi Pembelajaran: Guru harus bisa merancang dan melaksanakan evaluasi untuk menilai proses dan hasil belajar peserta didik. Evaluasi ini harus dilakukan secara berkesinambungan dengan menggunakan berbagai metode. Analisis hasil evaluasi diperlukan untuk menentukan tingkat pemahaman peserta didik dan memperbaiki program pembelajaran jika diperlukan.
  5. Mengembangkan Potensi Peserta Didik: Guru harus mampu memberikan dukungan dan fasilitas yang diperlukan agar peserta didik dapat mengembangkan potensi mereka, baik di bidang akademik maupun non-akademik.

Sosial

Kompetensi guru selanjutnya adalah kompetensi sosial. Kompetensi ini mencakup kemampuan seorang guru untuk berinteraksi dan berkomunikasi dengan tenaga kependidikan, siswa, orang tua siswa, dan masyarakat di sekitar sekolah.

Kompetensi sosial mencakup beberapa aspek berikut:

  1. Guru harus bersikap inklusif, obyektif, dan tidak melakukan diskriminasi berdasarkan agama, jenis kelamin, kondisi fisik, ras, latar belakang keluarga, dan status sosial.
  2. Guru harus mampu berkomunikasi dengan sopan, empatik, dan efektif dengan sesama guru, tenaga kependidikan, orang tua siswa, serta masyarakat sekitar.
  3. Guru harus bisa beradaptasi di tempat bertugas di berbagai wilayah Indonesia yang memiliki keragaman budaya.
  4. Guru harus mampu berkomunikasi baik secara lisan maupun tulisan.

Profesional

Kompetensi profesional adalah salah satu kompetensi utama yang harus dimiliki oleh seorang guru. Kompetensi ini mencakup penguasaan materi pembelajaran secara mendalam dan menyeluruh, termasuk pemahaman terhadap kurikulum mata pelajaran dan ilmu yang mendasarinya, serta struktur dan metodologi keilmuannya.

Berikut adalah beberapa aspek dari kompetensi profesional:

  1. Penguasaan Materi dan Ilmu Pengetahuan: Guru harus memahami materi, konsep, struktur, dan pola pikir ilmiah yang mendukung pembelajaran.
  2. Penguasaan Standar Kompetensi: Guru harus menguasai standar kompetensi dan kompetensi dasar untuk setiap mata pelajaran atau bidang yang diajarkannya.
  3. Pengembangan Materi Pembelajaran: Guru harus mampu mengembangkan materi pembelajaran dengan cara yang kreatif.
  4. Pengembangan Profesionalitas Berkelanjutan: Guru harus terus mengembangkan profesionalismenya melalui tindakan reflektif.
  5. Pemanfaatan Teknologi: Guru harus mampu menggunakan teknologi untuk berkomunikasi dan mengembangkan diri. Aplikasi e-ujian juga turut berperan membantu guru menggunakan teknologi dalam kegiatan belajar mengajar.

Dengan memiliki kualifikasi dan kompetensi guru yang memadai, peluang untuk melaksanakan fungsi dan tugas guru dengan baik semakin besar. Seorang guru perlu memahami tujuan pendidikan dengan baik. Guru yang berkualitas akan mampu mencetak sumber daya manusia yang berkualitas. Ini adalah tanggung jawab kita untuk membimbing siswa agar Standar Nasional Pendidikan tercapai. Mari kita bersama-sama terus meningkatkan pengetahuan dan kompetensi agar pendidikan di Indonesia semakin maju.