Asesmen Nasional: Pengertian, Tujuan dan Instrumennya

Asesmen Nasional: Pengertian, Tujuan dan Instrumennya

Asesmen Nasional: Pengertian, Tujuan dan Instrumennya – Pendidikan berperan vital dalam membentuk karakter dan kemampuan siswa. Terdapat tiga elemen krusial dalam pendidikan, yaitu kurikulum, metode pembelajaran, dan proses penilaian. Penilaian sangat penting untuk mengukur sejauh mana keefektifan metode pembelajaran dan pencapaian tujuan kurikulum. Untuk tujuan tersebut, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) telah menginisiasi Asesmen Nasional, yang bertujuan untuk melakukan evaluasi secara komprehensif terhadap proses dan hasil pendidikan.

Baca Juga:

Pengertian Asesmen Nasional

Asesmen Nasional (AN) adalah metode evaluasi yang diprakarsai oleh Kementerian Pendidikan untuk menilai sistem pendidikan pada tingkat dasar dan menengah. Tujuan utama dari AN adalah untuk mengukur kemampuan belajar siswa baik dalam aspek kognitif maupun nonkognitif, serta menilai kualitas lingkungan belajar di sekolah-sekolah. AN menggantikan sistem Ujian Nasional (UN) sebelumnya dan mulai diterapkan pertama kali pada September 2021.

Dalam aspek kognitif, AN mengevaluasi kemampuan literasi dan numerasi siswa melalui Asesmen Kompetensi Minimum (AKM). Sedangkan dari segi nonkognitif, AN menilai sikap dasar siswa yang mencerminkan profil pelajar Pancasila, yang dinilai melalui survei karakter.

Selain itu, AN juga mengukur kualitas lingkungan belajar, yang mencakup aspek keamanan, inklusivitas, kebinekaan, dan proses pembelajaran di sekolah. Pengukuran ini dilakukan melalui survei lingkungan belajar. Semua data pengukuran ini dikumpulkan dan dianalisis menggunakan aplikasi khusus yang dikembangkan oleh Kementerian.

Peserta AN terdiri dari siswa-siswa yang mewakili kelas 5, kelas 8, dan kelas 11 di setiap sekolah. Selain itu, tenaga pendidik dan kepala sekolah juga diikutsertakan sebagai bagian dari peserta. Hasil dari AN kemudian digunakan untuk evaluasi dan pengembangan sistem pendidikan oleh Kementerian Pendidikan.

Tujuan dan Fungsi

Asesmen Nasional merupakan sebuah inisiatif yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas proses pembelajaran dan hasil belajar siswa. Instrumen ini efektif untuk memantau dan mengevaluasi perkembangan kualitas pendidikan seiring berjalannya waktu serta untuk mengidentifikasi disparitas yang mungkin ada dalam sistem pendidikan.

Tujuan utama dari Asesmen Nasional adalah untuk memberikan pemahaman yang jelas tentang ciri-ciri utama dari unit pendidikan yang berhasil dalam mengembangkan kompetensi dan karakter siswa. Selain itu, asesmen ini bertindak sebagai motivator bagi unit pendidikan dan dinas pendidikan untuk fokus mengalokasikan sumber daya mereka dalam upaya peningkatan kualitas pembelajaran.

Instrumen Asesmen Nasional

Asesmen Nasional terdiri dari tiga komponen utama yang meliputi Asesmen Kompetensi Minimum (AKM), survei karakter, serta survei lingkungan belajar. Asesmen ini bertujuan untuk mengukur dan memahami berbagai aspek penting dalam pendidikan.

Asesmen Kompetensi Minimum (AKM)

Asesmen Kompetensi Minimum (AKM) adalah evaluasi yang mencakup dua area utama: literasi membaca dan numerasi.

  • Literasi Membaca: Merupakan kemampuan untuk memahami, mengaplikasikan, menilai, dan merenungkan berbagai jenis teks, yang bertujuan untuk menyelesaikan permasalahan dan mengembangkan kapasitas individu.
  • Numerasi: Menunjuk pada kemampuan berpikir dengan menggunakan konsep-konsep, prosedur, fakta, dan alat-alat matematika untuk mengatasi masalah sehari-hari dalam konteks yang relevan bagi individu.

Survei Karakter

Survei karakter bertujuan untuk mengumpulkan informasi mengenai perkembangan sosial dan emosional siswa. Survei ini mengukur enam aspek utama dari profil pelajar Pancasila, yaitu:

  1. Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, serta memiliki akhlak yang mulia.
  2. Memiliki keberagaman global.
  3. Menerapkan nilai gotong royong.
  4. Kemandirian.
  5. Kemampuan berpikir kritis.
  6. Kreativitas.

Survei Lingkungan Belajar

Survei lingkungan belajar dijalankan oleh siswa, guru, dan kepala sekolah, yang bertujuan untuk menilai kualitas input dan proses pembelajaran di sekolah. Survei ini mengumpulkan data tentang kualitas pembelajaran dan kondisi lingkungan sekolah yang mendukung pelaksanaan evaluasi nasional.

Asesmen Nasional tidak hanya fokus pada kualitas pendidikan tetapi juga mengukur karakteristik peserta didik. Asesmen ini bertujuan untuk mengukur hasil belajar kognitif, sosial-emosional, sikap, nilai, keyakinan, dan perilaku peserta didik. Hasil-hasil ini diharapkan dapat memprediksi tindakan peserta didik dalam berbagai konteks yang relevan di institusi pendidikan. Oleh karena itu, proses pembelajaran harus dirancang untuk mengembangkan potensi siswa secara holistik, mencakup aspek kognitif dan non-kognitif.

Partisipan dalam Asesmen Nasional

Asesmen Nasional melibatkan berbagai elemen dari unit pendidikan yang terdiri dari kepala sekolah, guru-guru, dan murid-murid yang dipilih secara acak oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek). Persyaratan partisipasi ditetapkan berdasarkan jenjang pendidikan sebagai berikut:

  • SD/MI/Paket A kelas V dengan maksimum 30 siswa.
  • SMP/MTS/Paket B kelas VIII dengan maksimum 45 siswa.
  • SMA/MA/Paket C dan SMK kelas XI dengan maksimum 45 siswa.

Adapun untuk guru, tidak ada pembatasan jumlah maksimal yang dapat berpartisipasi. Semua guru, baik yang berstatus honorer maupun pegawai tetap, berhak menjadi peserta dalam asesmen ini.

Tujuan dari kebijakan ini adalah untuk memungkinkan survei mendapatkan data yang akurat dan representatif mengenai kondisi nyata di bidang pendidikan. Hasil dari asesmen ini diharapkan dapat berfungsi sebagai cermin atau feedback yang konstruktif untuk lembaga pendidikan dan Dinas Pendidikan. Informasi ini sangat penting dalam membantu mereka dalam melakukan evaluasi diri dan merencanakan program-program pendidikan yang lebih efektif di masa depan.