Numerasi Adalah: Pengertian, Contoh, Komponen, Manfaat, dan Perannya dalam Pendidikan

Ilustrasi hero untuk artikel Numerasi Adalah: Pengertian, Contoh, Komponen, Manfaat, dan Perannya dalam Pendidikan

Numerasi adalah kemampuan seseorang dalam menggunakan konsep, prosedur, fakta, dan alat matematika untuk menyelesaikan masalah dalam berbagai konteks kehidupan sehari-hari. Kemampuan ini tidak hanya berkaitan dengan berhitung, tetapi juga mencakup kemampuan bernalar, membaca data, dan mengambil keputusan berdasarkan informasi berbasis angka.

Di Indonesia, numerasi menjadi salah satu dari dua kompetensi dasar yang diukur dalam Asesmen Nasional bersama literasi, dan hasilnya menjadi acuan penting bagi pemerintah, sekolah, guru, hingga orang tua dalam melihat kualitas pembelajaran matematika di setiap jenjang pendidikan. Artikel ini akan mengupas tuntas apa itu numerasi, bagaimana bedanya dengan berhitung biasa, apa saja komponen dan manfaatnya, serta bagaimana cara meningkatkannya secara bertahap.

Read More

Literasi Adalah: Pengertian, Jenis, dan Perannya dalam Pendidikan

Literasi Adalah: Pengertian, Jenis, dan Perannya dalam Pendidikan

Literasi adalah kemampuan seseorang dalam memahami, menggunakan, mengevaluasi, dan mengolah informasi untuk mengambil keputusan serta berpartisipasi dalam kehidupan. Dalam dunia pendidikan, literasi tidak lagi sebatas kemampuan membaca dan menulis, tetapi mencakup kecakapan berpikir kritis, mengolah data, dan beradaptasi dengan perubahan zaman yang menjadi bekal penting bagi peserta didik.

Banyak orang masih menyamakan literasi dengan sekadar “bisa membaca buku”. Padahal, dalam kebijakan pendidikan nasional maupun kajian akademik, literasi memiliki cakupan yang jauh lebih luas: mulai dari kemampuan menafsirkan grafik dan data, menilai kredibilitas sebuah berita, hingga menggunakan teknologi digital secara bertanggung jawab. Artikel ini membahas literasi secara menyeluruh sebagai peta besar sebelum masuk ke pembahasan yang lebih spesifik pada setiap jenisnya.

Read More

Dapodik Adalah: Pengertian, Fungsi, Data, dan Perannya dalam Digitalisasi Sekolah

Ilustrasi hero artikel dapodik adalah fondasi digital sekolah

Dapodik adalah Data Pokok Pendidikan, yaitu sistem pendataan nasional yang digunakan pemerintah Indonesia untuk mengelola data satuan pendidikan, peserta didik, guru, tenaga kependidikan, serta sarana prasarana sekolah secara terintegrasi.

Setiap sekolah di Indonesia mengelola banyak data penting setiap harinya — data siswa, data guru, kondisi sarana prasarana, hingga profil kelembagaan sekolah itu sendiri. Data-data ini bukan sekadar arsip administratif. Data yang akurat menjadi dasar bagi pemerintah untuk menyalurkan dana bantuan, memverifikasi tunjangan guru, hingga merencanakan kebijakan pendidikan secara nasional.

Ringkasan Singkat Dapodik adalah basis data pendidikan nasional yang menghubungkan data sekolah, siswa, guru, dan sarana prasarana untuk mendukung perencanaan pendidikan serta berbagai layanan digital sekolah.

Read More

Apakah Tenaga Kependidikan Wajib Isi e-Kinerja PMM 2026? Ini Status Operator Sekolah, TU, Laboran, dan Pustakawan

Ilustrasi artikel Apakah Tenaga Kependidikan Wajib Isi e-Kinerja PMM 2026? Ini Status Operator Sekolah, TU, Laboran, dan Pustakawan

Perubahan Pengelolaan Kinerja 2026 membuat banyak warga sekolah bertanya-tanya: apakah hanya guru yang wajib mengisi e-Kinerja PMM, atau tenaga kependidikan seperti operator sekolah, TU, laboran, dan pustakawan juga harus ikut?

Jawabannya: tidak semua tenaga kependidikan masuk jalur Pengelolaan Kinerja Guru melalui Ruang GTK. Guru, kepala sekolah, dan pengawas ASN memiliki jalur Pengelolaan Kinerja tersendiri melalui Ruang GTK, sedangkan operator sekolah, TU, laboran, dan pustakawan memiliki jalur pengelolaan kinerja yang berbeda dari guru. Namun, tenaga kependidikan yang berstatus ASN tetap memiliki kewajiban menyusun SKP melalui mekanisme kinerja ASN sesuai jabatan masing-masing.

Read More

Siapa Saja yang Wajib Isi e-Kinerja PMM 2026? Daftar Lengkap Guru, Kepala Sekolah, dan Tenaga Kependidikan

Ilustrasi artikel Siapa Saja yang Wajib Isi e-Kinerja PMM 2026? Daftar Lengkap Guru, Kepala Sekolah, dan Tenaga Kependidikan

Perubahan sistem Pengelolaan Kinerja Guru 2026 membuat banyak pendidik bertanya-tanya: apakah saya termasuk yang wajib mengisi e-Kinerja PMM? Apakah guru swasta ikut masuk? Bagaimana dengan kepala sekolah, pengawas, operator sekolah, sampai tenaga tata usaha?

Pertanyaan ini wajar muncul karena sistem yang selama ini dikenal sebagai “PMM” kini bertransformasi menjadi Ruang GTK, dan cakupannya tidak lagi sama seperti tahun-tahun sebelumnya. Berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Kepmendikdasmen) Nomor 271/O/2025 tentang Pedoman Pengelolaan Kinerja Pendidik dan Tenaga Kependidikan, mulai 2026 pemerintah memperluas siapa saja yang wajib mengelola kinerjanya lewat platform ini — namun perluasan itu tidak berarti seluruh warga sekolah otomatis masuk ke dalam sistem yang sama.

Read More