E-ujian Punya Siapa?

E-ujian Punya Siapa - merk dangang haki e-ujian.

Artikel tentang “E-ujian Punya Siapa?” dirilis sebagai bentuk klarifikasi untuk memperjelas kepemilikan hak cipta / merk dagang dari merk e-ujian. Hal ini karena kami mendapati kebingungan pada beberapa pengguna / user karena adanya dua merk dengan layanan yang serupa, yaitu e-ujian.id dan e-ujian.com yang dimana keduanya adalah layanan yang berbeda.

Sejarah Munculnya E-ujian

Tujuan utama e-ujian dibuat adalah untuk membantu instansi pendidik khususnya sekolah setingkat SD, SMP dan SMA menghadapi tantangan pembelajaran online khususnya semasa pandemi covid-19. Layanan e-ujian awalnya diberikan sepenuhnya GRATIS untuk membantu pendidikan di Indonesia khususnya dalam rangka mempersiapkan sekolah menghadapi tantangan digitalisasi.

Selanjutnya, e-ujian semakin dikenal dan banyak digunakan oleh sekolah-sekolah di Indonesia sehingga memaksa tim e-ujian.id mengenalkan layanan berbayar dengan tujuan untuk meng-cover biaya server, pengembangan dan memberikan layanan yang lebih baik lagi.

Sebagai bentuk komitmen terhadap kemajuan dunia pendidikan Indonesia, e-ujian mengenalkan layanan berbayar dengan harga yang sangat terjangkau (dibandingkan dengan kompetitor), fitur yang lengkap, skema yang mudah untuk dipahami dan bantuan 24/7 melalui live chat WhatsApp. E-ujian juga berkomitmen untuk terus melakukan update dan mengembangkan layanannya sesuai dengan kebutuhan sekolah di Indonesia dengan melakukan update secara reguler (Lihat update e-ujian).

Merk E-ujian Terdaftar dan Dilindungi

Pada tahun 2024, Wayan Cahyono bersama tim e-ujian secara resmi mendaftarkan merk dagang E-UJIAN sebagai Hak Kekayaan Intelektual (HaKI). Kepemilikan merk dagang E-UJIAN meliputi beberapa kategori berikut:

  • Kelas 9 : Bahan-bahan pendidikan dalam bentuk digital, perangkat lunak komputer pendidikan, perangkat lunak pendidikan
  • Kelas 41 : Penyebaran materi pendidikan
  • Kelas 42 : Jasa penyedia layanan aplikasi (ASP)

Kepemilikan merk hak dagang E-UJIAN adalah sebagai bukti bentuk keseriusan dari Wayan Cahyono dan tim e-ujian.id dalam mendukung digitalisasi pendidikan di Indonesia dengan memberikan aplikasi untuk sekolah yang lengkap (e-learning, ujian cbt, web sekolah, ppdb, e-perpus, e-spp dll), mudah, terjangkau serta dukungan livechat WhatsApp 24/7 yang siap membantu jika ada kendala.

Kepemilikan merk hak dagang E-UJIAN juga diharapkan sekaligus sebagai jawaban terhadap kebingungan para pengguna terhadap kepemilikan merk E-UJIAN serta menghimbau semua pihak untuk tidak menyalahgunakan merk dagang dari E-UJIAN (Lihat penjelasan tentang Perlindungan Hak Merk Dagang). Tim e-ujian sangat terbuka untuk menjalin kerjasama dalam rangka mendukung sekolah di Indonesia menghadapi tantangan digitalisasi.

Semoga bermanfaat!