TKA Adalah dan Perbedaannya dengan Ujian Nasional (UN)

Sejak pergantian kabinet dan transisi Menteri Pendidikan, banyak orang tua dan siswa bertanya-tanya: seperti apa evaluasi pendidikan Indonesia ke depan? Apakah Ujian Nasional (UN) akan kembali? Atau akan hadir asesmen baru yang lebih relevan?
Baca Juga:
- Memahami Kekurangan dan Kelebihan Penghapusan Ujian Nasional
- AKM Adalah: Pengertian, Tujuan dan Bentuk Soal AKM
- Apa itu Silabus? Pengertian, Manfaat dan Perbedaannya dengan Kurikulum
Kemendikdasmen akhirnya memperkenalkan Tes Kemampuan Akademik (TKA) sebagai pengganti UN. Dengan pendekatan yang lebih objektif dan komprehensif, TKA diharapkan bisa memotret kemampuan akademik siswa secara lebih adil dan fungsional.
Apa itu TKA? TKA adalah Tes Kemampuan Akademik berskala nasional yang menilai capaian akademik siswa pada mata pelajaran tertentu secara objektif. Berbeda dengan UN, hasil TKA tidak menentukan kelulusan. Nilainya berfungsi sebagai indikator seleksi ke jenjang pendidikan berikutnya dan alat penyetaraan antar jalur pendidikan.
Tujuan dan peran TKA
- Memvalidasi rapor pada seleksi perguruan tinggi jalur prestasi (misalnya SNBP).
- Menjadi pertimbangan penerimaan siswa ke jenjang pendidikan selanjutnya.
- Memetakan kualitas pendidikan di berbagai daerah secara lebih akurat.
Dengan begitu, TKA membantu transisi siswa ke jenjang lebih tinggi sekaligus memberi gambaran nasional tentang kompetensi akademik.
Kapan TKA mulai diterapkan?
- SMA/SMK: 1–9 November 2025.
- SD dan SMP: mulai 2026 (perkiraan Maret–April). Penerapan dilakukan bertahap agar sekolah dan siswa punya waktu adaptasi dan persiapan.
Sudah siap menghadapi TKA? Pastikan sekolah mu menggunakan metode 3B e-ujian.id agar siswa semakin siap menghadapi semua ujian termasuk TKA.
Untuk jenjang kelas berapa TKA diterapkan?
- SD: Kelas 6
- SMP: Kelas 9
- SMA/SMK: Kelas 12 Asesmen ini menjadi salah satu alat ukur kesiapan siswa untuk melanjutkan pendidikan.
Apakah TKA wajib diikuti?
TKA tidak wajib untuk semua oleh semua siswa. Namun, nilai TKA sangat berperan dalam menentukan jenjang pendidikan siswa selanjutnya dan berikut penjelasannya.
- Kelas 12 SMA/SMK: Nilai TKA dapat dipakai sebagai indikator seleksi perguruan tinggi jalur prestasi.
- SD dan SMP: Nilai TKA bisa dipertimbangkan dalam seleksi masuk SMP/SMA favorit sesuai kebijakan masing-masing daerah/satuan pendidikan.
Perbedaan TKA, UN, dan AN (Asesmen Nasional)
- Ujian Nasional (UN)
- Dulu wajib untuk kelas 12 dan menentukan kelulusan.
- Fokus pada penguasaan materi dan hafalan.
- Laporan hasil individu: lulus/tidak lulus.
- Asesmen Nasional (AN)
- Bukan ujian kelulusan.
- Mengevaluasi mutu sekolah melalui AKM, survei karakter, dan survei lingkungan belajar.
- Laporan untuk sekolah/satuan pendidikan, bukan individu.
- Tes Kemampuan Akademik (TKA)
- Mengukur capaian akademik individu, bersifat opsional.
- Nilai bisa dipakai untuk seleksi lanjut studi/beasiswa.
- Soal menekankan keterampilan berpikir tingkat tinggi (HOTS): verbal, numerik, logika, dan spasial; bukan sekadar hafalan.
- Laporan hasil individu.
Ringkasan aspek pembeda
- Tujuan: UN (kelulusan), AN (mutu sekolah), TKA (capaian akademik individu untuk seleksi).
- Status: UN wajib (sebelumnya), AN untuk sekolah, TKA opsional.
- Fokus: UN hafalan materi; AN AKM + survei; TKA HOTS berbasis pemahaman konsep.
- Laporan: UN individu lulus/tidak; AN laporan sekolah; TKA laporan individu.
Mata pelajaran yang diujikan dalam TKA
SD dan SMP
- Bahasa Indonesia
- Matematika
SMA/SMK
- Wajib:
- Bahasa Indonesia
- Bahasa Inggris
- Matematika
- Pilihan (2 mapel sesuai jurusan/minat dan target studi):
- Matematika Tingkat Lanjut
- Fisika
- Kimia
- Biologi
- Ekonomi
- Sosiologi
- Geografi
- Sejarah
- Pendidikan Pancasila (PPKN)
- Projek Kreatif dan Kewirausahaan (khusus SMK/MAK)
- Bahasa Indonesia Tingkat Lanjut
- Bahasa Inggris Tingkat Lanjut
- Antropologi
- Bahasa Jepang
- Bahasa Mandarin
- Bahasa Korea
- Bahasa Arab
- Bahasa Prancis
- Bahasa Jerman
Untuk SMA/SMK, mata pelajaran pilihan dapat disesuaikan dengan program studi yang dituju agar lebih relevan dengan minat dan rencana akademik.
Penjurusan IPA, IPS, dan Bahasa kembali diterapkan Kurikulum Merdeka sempat menghapus penjurusan di SMA mulai 2024/2025 agar siswa lebih leluasa memilih mata pelajaran sesuai minat. Namun, mulai tahun ajaran 2025/2026, Kemendikdasmen berencana menghidupkan kembali penjurusan IPA, IPS, dan Bahasa untuk memperjelas arah akademik serta mempermudah seleksi masuk perguruan tinggi.
Konsekuensinya, TKA akan mengikuti rumpun ilmu yang dipilih siswa:
- Jurusan IPA: dapat memilih Fisika, Kimia, Biologi, atau Matematika Tingkat Lanjut.
- Jurusan IPS: dapat memilih Ekonomi, Geografi, Sejarah, atau Sosiologi.
- Jurusan Bahasa: dapat memilih bahasa tingkat lanjut dan mapel relevan lainnya.
Catatan: ketentuan resmi akan diatur melalui Peraturan Menteri. Sambil menunggu, ada baiknya kamu mulai memetakan minat dan bakat agar pilihan jurusan dan mata pelajaran TKA semakin tepat.
Kesimpulan TKA adalah asesmen nasional pengganti UN yang fokus pada pemahaman konsep dan kemampuan berpikir tingkat tinggi. Nilainya tidak menentukan kelulusan, tetapi penting untuk seleksi ke jenjang berikutnya. Pahami jadwal, pilih mata pelajaran sesuai target studi, dan rutin berlatih soal standar agar lebih siap saat hari H.
Pertanyaan Umum Tentang TKA
Karena hasil TKA menjadi indikator capaian belajar dan dipakai sebagai bahan seleksi ke jenjang berikutnya baik SD, SMP dan SMA/SMK. Bagi siswa SMA/SMK, nilai TKA bisa jadi acuan tambahan untuk masuk perguruan tinggi lewat jalur prestasi.
Kesempatan TKA 2025 diberikan untuk siswa kelas 12 dan hanya sekali. Jika berencana ikut seleksi prestasi (SNBP) tahun depan, mengikuti TKA tahun ini bisa jadi nilai tambah.
Bisa, selama terdaftar di basis data kementerian dan memiliki NISN yang valid (Baca No Induk Siswa Nasional, Pengertian dan Cara Mengeceknya).
Bisa, kecuali bagi siswa dengan hambatan intelektual.
Bisa, jika terdaftar di basis data kementerian atau memiliki NISN yang valid, sesuai jenjang.
TKA tidak wajib. Namun, hasil TKA adalah sumber informasi capaian akademik yang bisa diminta perusahaan/organisasi. Pertimbangkan jika ingin punya bukti akademik terstandar.
Peserta pendidikan nonformal/informal yang ingin pengakuan kesetaraan hasil belajar perlu mengikuti TKA.
Kesempatan mengikuti TKA hanya SEKALI di setiap akhir jenjang. Pengecualian bila belum lulus; siswa masih berstatus aktif bisa ikut di tahun berikutnya.
Tidak ada. Kelulusan sekolah tidak bergantung pada TKA. Namun, karena hasil TKA dapat dipakai untuk keperluan seleksi lain, sangat disarankan bagi siswa mengikuti TKA.
Ada dua tipe soal TKA yaitu pilihan ganda dengan satu jawaban benar dan pilihan ganda kompleks dengan lebih dari satu jawaban benar.
Tidak. Soal TKA disusun berdasarkan kompetensi yang relevan untuk keduanya.
Ya. TKA perdana untuk SMA/MA/sederajat dan SMK/MAK dijadwalkan 1–9 November 2025. Untuk SD/MI/sederajat dan SMP/MTs/sederajat diperkirakan Maret/April 2026.
TKA dilaksanakan dengan Berbasis komputer (CBT) dan berlangsung di satuan pendidikan pelaksana.
Boleh jika sekolah asal belum siap. Pelaksanaan dikoordinasikan melalui Dinas Pendidikan atau Kanwil/Kemenag sesuai kewenangannya.
Belum ada informasi resmi yang detail terkait peran TKA pada KIP.
Pada prinsipnya hasil TKA dapat dipertimbangkan jika panitia seleksi mensyaratkan capaian akademik terstandar nasional. Kebijakan final mengikuti ketentuan masing-masing institusi (SNBP, SNBT, Mandiri PTN/PTS, atau jalur lain berbasis rapor).
Tetap pilih 2 mapel pilihan sesuai ketentuan TKA. Mapel kedua bisa mendukung alternatif program studi.
Tetap bisa. Namun penilaian SNBP menjadi kurang lengkap karena tidak ada data validasi rapor dari TKA. TKA sifatnya pilihan dan bisa menjadi pelengkap atau nilai tambah untuk masuk pergururan tinggi
Tidak. TKA adalah validator nilai rapor. Penilaian SNBP tetap berbasis rata-rata rapor serta prestasi akademik dan nonakademik sesuai ketentuan PTN.
Tidak. Nilai tertulis pada sertifikat hasil TKA yang diterbitkan Kemendikdasmen dan dicetak oleh satuan pendidikan.