Kode Rekening ARKAS 2026: Daftar Lengkap dan Cara Downloadnya

Terakhir diperbarui: 16 Agustus 2026 — data kode referensi bersumber dari laman resmi Kemendikdasmen (dimutakhirkan 10 Maret 2026), dan ketentuan persentase penggunaan dana pada artikel ini sudah disesuaikan dengan Permendikdasmen Nomor 8 Tahun 2026 yang diundangkan dan mulai berlaku sejak 6 Februari 2026.

Kode Rekening ARKAS 2026 - panduan bendahara sekolah untuk daftar kode referensi kegiatan BOS, BOP PAUD, dan BOP Kesetaraan sesuai Permendikdasmen No. 8 Tahun 2026

Kode rekening ARKAS adalah kode klasifikasi yang dipakai bendahara sekolah untuk menandai setiap kegiatan dan jenis belanja dana BOSP di aplikasi ARKAS, mulai dari kegiatan pengembangan kurikulum, pemeliharaan sarana, hingga pembayaran honor. Kode inilah yang diinput setiap kali menyusun Kertas Kerja RKAS, dan tanpa kode yang tepat, rencana anggaran tidak akan sinkron dengan Standar Nasional Pendidikan (SNP).

Kalau Anda masih asing dengan ARKAS secara umum — apa itu, siapa yang memakainya, dan bagaimana cara kerjanya — sebaiknya baca dulu ARKAS adalah: pengertian, fungsi, dan cara kerjanya sebagai dasar. Artikel ini fokus 100% pada data kode rekening dan kode referensi kegiatan untuk tahun anggaran 2026, jadi pembahasannya langsung ke tabel.

Read More

ARKAS Adalah: Pengertian, Fungsi, dan Cara Kerjanya di Sekolah

ARKAS adalah aplikasi rencana kegiatan dan anggaran sekolah untuk perencanaan, penganggaran, dan pelaporan dana BOSP

ARKAS adalah aplikasi resmi pemerintah yang digunakan sekolah untuk merencanakan, menganggarkan, mencatat, dan melaporkan penggunaan dana BOSP (Bantuan Operasional Satuan Pendidikan) secara digital. Aplikasi ini dikelola oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), dan wajib digunakan oleh seluruh satuan pendidikan dasar dan menengah, negeri maupun swasta, di seluruh Indonesia.

Kehadiran ARKAS menjadi tulang punggung transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana sekolah, menggantikan pencatatan manual yang selama ini rawan salah hitung dan sulit diaudit. Artikel ini membahas tuntas apa itu ARKAS, kepanjangannya, fungsinya, siapa saja penggunanya, hingga cara kerjanya secara umum di sekolah.

Read More

Cara Login dan Belanja di SIPLah: Panduan Lengkap untuk Sekolah

Cara login dan belanja di SIPLah - panduan lengkap untuk Kepala Sekolah dan Bendahara BOS, dari login hingga transaksi otomatis tercatat di ARKAS

Cara login SIPLah dilakukan lewat portal resmi siplah.kemendikdasmen.go.id, menggunakan akun Dapodik salah satu dari empat pihak yang berwenang di sekolah — Kepala Sekolah, PLT Kepala Sekolah, Pelaksana PBJ, atau Bendahara BOS/BOP — sebelum memilih salah satu PPMSE (mitra SIPLah) untuk mulai berbelanja. Setelah berhasil masuk, sekolah bisa langsung mencari kebutuhan barang atau jasa sesuai rancangan belanja yang sudah disusun.

Yang sering luput diketahui: tidak semua dari keempat peran itu bisa menuntaskan transaksi sampai selesai, dan transaksi yang dilakukan lewat SIPLah sekarang bisa tercatat otomatis ke ARKAS lewat fitur Halaman Pemetaan Pembelanjaan, jadi Bendahara BOS tidak perlu input manual dua kali. Artikel ini akan memandu Anda dari proses login, belanja, sampai pencatatan otomatis di ARKAS — lengkap dengan solusi kalau login SIPLah gagal, karena inilah kendala yang paling sering dikeluhkan sekolah saat pertama kali menggunakan sistem ini.

Read More

Daftar Mitra SIPLah Resmi 2026: Toko Ladang, Telkom, Intan Pariwara, Gramedia, Eureka, dan Lainnya

Daftar Mitra SIPLah Resmi 2026: 8 PPMSE terdaftar, 7 aktif dan 1 dibekukan sementara, meliputi Toko Ladang, Telkom, Gramedia, dan Eureka

Diperbarui pada 14 Agustus 2026 — data mitra bersumber dari Rumah Pendidikan Kemendikdasmen per update 28 Juli 2026

Saat ini ada 8 PPMSE (Penyelenggara Perdagangan Melalui Sistem Elektronik) resmi terdaftar sebagai mitra SIPLah, dan 7 di antaranya masih aktif melayani transaksi baru. Satu mitra, yaitu Blibli, saat ini berstatus dibekukan sementara dan hanya bisa menyelesaikan transaksi lama.

Daftar ini kami ambil langsung dari data resmi Rumah Pendidikan Kemendikdasmen, bukan dari sumber pihak ketiga yang sering sudah usang. Di bawah ini Anda akan menemukan tabel lengkap semua mitra beserta portal resmi, kontak, spesialisasi produk, dan status terkininya — supaya Anda bisa langsung menentukan mitra mana yang paling cocok untuk kebutuhan belanja sekolah Anda, tanpa perlu buka banyak tab.

Read More

SIPLah Adalah: Pengertian, Dasar Hukum, dan Cara Kerjanya

SIPLah adalah Sistem Informasi Pengadaan Sekolah resmi Kemendikdasmen untuk belanja dana BOS

SIPLah adalah Sistem Informasi Pengadaan Sekolah, platform resmi yang dikembangkan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) agar sekolah bisa berbelanja kebutuhan barang dan jasa menggunakan dana BOS secara daring. Tujuannya sederhana tapi penting: supaya proses pengadaan barang/jasa (PBJ) di sekolah berjalan lebih efektif, efisien, transparan, dan akuntabel — sesuai standar yang ditetapkan pemerintah.

Bagi Kepala Sekolah maupun Bendahara BOS yang setiap tahun harus berbelanja buku, alat peraga, hingga jasa perbaikan sarana sekolah, memahami SIPLah bukan sekadar soal teknis login dan checkout. Artikel ini akan mengupas tuntas apa itu SIPLah, siapa yang berwenang menggunakannya, dasar hukum yang melandasinya, hingga bagaimana alur kerjanya dari awal hingga dana BOS bisa dipertanggungjawabkan — sebagai bagian dari ekosistem administrasi sekolah digital yang kini makin terintegrasi.

Read More